Selasa, 10 November 2015

PETANI TEMBAKAU MADURA


SOROTAN :

Penghasilan dan harapan yang bisa diandalkan masyarakat Madura adalah hasil dari panen tembakau, sehingga mereka berani meminjam modal besar demi untuk proses pembiayaan bertani tembakau.

Sayangnya tahun 2010 membuat buram nasib petani tembakau di Madura, terutama di Kabupaten Pamekasan, lantaran anomali musim yang kini terjadi. Ketika musim tidak teratur, mengakibatkan mutu dan kualitas tembakau menjadi kurang baik karena tembakau sangat bergantung pada keteraturan musim kemarau dan hujan. Bahkan, hampir di setiap kabupaten di Madura, petani tembakau mengalami kegagalan.

Namun demikian, pemerintah dan pengusaha rokok tetap saja mendapat keuntungan besar dari penjualan rokok. Taruhlah keuntungan pemerintah dari tarif cukai rokok sebesar Rp 30 triliun per tahun. Begitu juga perusahaan rokok besar macam Gudang Garam dan HM Sampoerna pada semester pertama 2009, meraup laba Rp 1 triliun lebih.

Tiga paket kebijakan yang ditengarai sebagai pemicu perolehan keuntungan tersebut. Pertama, Oktober lalu pemerintah mengesahkan undang-undang (UU) kesehatan, yang salah satu pasalnya mengategorikan rokok sebagai zat adiktif. Ini berarti rokok sama statusnya dengan narkoba, sehingga harus ada pengendalian.
Kedua, pemerintah sedang mempersiapkan rancangan UU mengenai pengesahan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC merupakan konvensi internasional untuk mengendalikan tembakau atau rokok. FCTC mengikat secara hukum bagi negara-negara yang meratifikasinya. Tujuannya adalah melindungi generasi sekarang dan yang akan datang dari dampak buruk tembakau atau rokok.

Ketiga, pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok tahun 2010. Kenaikannya dianggap cukup tinggi, sekitar 15 persen. Jika dirupiahkan, nilainya berkisar Rp 20 hingga Rp 45 per batang. Selama ini tarif cukai rokok di Indonesia tergolong paling rendah di Asia, yakni 37 persen. Dengan ini, tarif cukai rokok akan bertambah dan menjadi 52 persen.

Jika semua kebijakan bisa terwujud dan bila pemerintah konsisten serta tegas dalam melaksanakan kebijakan tersebut, secara perlahan-lahan kebijakan ini mengancam jutaan petani tembakau di Madura. Di masa mendatang, mereka mungkin tak lagi menanam, merawat, memanen, merajang, dan menjemur tembakau karena konsumsi rokok di Indonesia menurun.

Di sini, pemerintah daerah dan masyarakat Madura dituntut untuk berperan aktif dalam menyiasati peluang. Misal, bisa meniru kebijakan Jepang, yaitu mengganti tanaman tembakau rakyat dengan tanaman pangan. Penggantian ini bisa diawali dengan adanya kebijakan-kebijakan dan fasilitas yang mendukungnya. Tanpa itu, akan menambah beban bagi para petani tembakau di Madura.

Sumber :
http://www.surya.co.id/2010/10/15/petani-tembakau-madura.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar